Marpasar Dalam Perspektif Teologi Kristen

  • Simon Petrus Siagian Sekolah Tinggi Teologi Salatiga
  • Ricu Sele Sekolah Tinggi Teologi Happy Family Surabaya
Keywords: marpasar, bunga, uang, nasabah, rentenir

Abstract

The term "Marpasar" is a place of mention in the Batak language which is determined as a person who earns a living by lending money. Marpasar becomes pros and cons for some members of the congregation and also clergy is based on theological and non-theological reasons. The theological reason is that in the Old Testament there was a prohibition about lending money. While non-theological reasons, the image of Marpasar perpetrators as loan sharks or extortionists have been formed in the public view due to high-interest rates. This article focuses on discussing Marpasar and how exactly the meaning of the Bible verse about the interest of money. The method used by researchers is a qualitative descriptive approach to exposition, interviews and literature. The results of the discussion obtained an answer that the context of the verses used is used by contra parties differing in context, a culture of geography in the present, and not all actors in Marpasar peg the interest that leads to extortion.

Istilah kata Marpasar adalah suatu penyebutan dalam bahasa Batak yang didefinisikan sebagai orang  yangmencari nafkah dengan cara membungakan uang.  Marpasar menjadi pro kontra bagi sebagain kalangan jemaat dan juga rohaniawan didasarkan pada alasan teologis dan non teologis. Adapun alasan teologis karena dalam Perjanjian Lama adanya larangan tentang membungakan uang. Sementara alasan non-teologis, citra pelaku Marpasar sebagai lintah darat atau pemeras sudah terbentuk di pandangan umum karena bunga yang dipatok tinggi. Artikel ini berfokus membahas tentang Marpasar serta bagaimana sebenarnya maksud dari ayat Alkitab tentang membungakan uang. Adapun metode yang digunakan peneliti adalah deskriptif kualitatif  dengan pendekatan eksposisi, wawancara serta literatur. Hasil dari pembahasan didapatkan sutau jawaban bahwa konteks ayat-ayat yang digunakan digunakan oleh pihak yang kontra berbeda secara konteks, zaman, budaya serta kultur geografi di masa kini, serta tidak semua pelaku Marpasar mematok bunga yang mengarah pada pemerasan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Darmaputera, Eka. Etika Sederhana Untuk Semua: Bisnis, Ekonomi Dan Penatalayanan. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1990.

Dedy Mulyana. No Metode Penelitian. Bandung: Rosdakarya, 2002.

Edi Purwanto. “Meneropong Ketimpangan Sosial Ekonomi Masyarakat Yahudi Pada Zaman Yesus Melalui Lensa Teori Sosial”.” Stulos Vol. 17, N (2019).

Emzir. Metode Penelitian Kualitatif Analisis Data. Cetakan ke. Jakarta: PT Raja Frafindo Persada, 2016.

Frans E. Panjaitan, Nofrion, Ratna Wilis. “Praktik Pelepas Uang/Rentenir Di Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat.” Jurnal Buana Vol. 2 No, (2018).

Giawa, Nasokhili. “Kepemimpinan Nehemia Dan Relevansinya Dalam Pengelolaan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH) 1, no. 2 (December 23, 2019): 149–160.

Harold R. Eberle. Kapitalisme Yang Berbelas Kasih Sebuah Nilai Kristen-Yahudi (Semarang: Jendela Cakrawala Media, 2014), 28. Semarang: Jendela Cakrawala Media, 2014.

Henky H. HethariaTifa Teolog. “Korupsi Dalam Perspektif Etika Kristen.” Tifa Teologi Vol. 2, No (2012).

Heru Nugroho. Uang Rentenir Dan Hutang Piutang Di Jawa. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2001.

Hill, Andrew E. Survei Perjenjian Lama. Gandum Mas, 1998.

Ilas Korwadi Siboro. “Rentenir (Analisis Terhadap Fungsi Pinjaman Berbunga Dalam Masyarakat Rokan Hilir Kecamatan Bagan Sinembah Desa Bagan Batu.” Jom Fisip Vol 2 No O (2015).

J. Sidlow Baxter. Menggali Isi Alkitab 2. Jakarta: Yayasan Komunkasi Bina Ksih/OMF, 2002.

Koller, Charles W. Khotbah Ekspositori Tanpa Catatan. Bandung: Kalam Hidup, 1997.

Kornelius Ardianto Setiawan. “Berkhotbah Dari Perumpamaan.” Jurnal Theologia Aletheia Vol. 7. No (2005).

Lailaa, Naasyiatul, and Elisabeth Penti. “Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Bagi Kinerja Bank Pembangunan Daerah” 21, no. 1 (2018): 23–42.

Nurhadi. “Bunga Bank Antara Halal Dan Haram.” Nur El-Islam 4 No 2 (n.d.).

Parlina, Yeyen. “Praktik Pinjaman Rentenir Dan Perkembangan Usaha Pedagang Di Pasar Prapatan Panjalin Majalengka.” Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam) 2, no. 2 (2017): 100.

Siahaan, Monang. Rentenir Penolong Pedagang Kecil? Jakarta: PT Elex Media Kamputindo, 2014.

Thobias A. Messakh. Konsep Keadilan Dalam Pancasila. Salatiga: Satya Wacana Univeristy Press, 2007.

Walter C Kaiser Jr. Ucapan Yang Sulit Dalam Perjanjian Lama. Malang: SAAT, 2015.

Wassen, Cecilia. “Jesus Table Fellowship with Toll Collectors and Sinners”:Questioning the Alleged Purity Implications.” Journal for the Study of the Historical Jesus Vol. 14 (O (n.d.).

Wijaya Faried dan Soetatwo Hadiwigono. Lembaga-Lembaga Keungan Dan Bank. Yogyakarta: BPFE, 1995.

Alkitab Hidup Berkelimpahan. Cetakan ke. Malang: Gandum Mas, 200AD.

Ensiklopedia Alkitab Masa Kini Jilid I. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2007.

Ensiklopedia Alkitab Masa Kini Jilid II. Jakarta: Yayasan Komunikasih Bina Kasih/OMF, 2007.

“Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 6,82 Juta Orang.”

“Strong’s Hebrew: 5378. נָשָׁא (Nasha) -- to Beguile, Deceive.”

“Strong’s Hebrew: 5383. נָשָׁה (Nashah) -- to Lend, Become a Creditor.”

Published
2020-06-18
How to Cite
Siagian, Simon, and Ricu Sele. “Marpasar Dalam Perspektif Teologi Kristen”. Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH) 2, no. 1 (June 18, 2020): 70-85. Accessed January 6, 2025. https://ojs-jireh.org/index.php/jireh/article/view/28.
Section
Articles
Abstract viewed = 3544 times
PDF downloaded = 2821 times