Konsep Sinergi Piramida Dalam Pendidikan Kristen: Upaya Cegah Tangkal Perilaku Korupsi di Indonesia
Abstract
Corruption has been entrenched in this country and is very difficult to eradicate. It has been found that in recent years corrupt behavior has even been carried out by non-believers. This condition is very dangerous because people who do not believe as guardians and proclaimers of the truth of God's word are actually found as perpetrators of corruption. This study aims to examine the contribution of Christian education in anticipating and eradicating the culture of corruption that is rife in Indonesia. The research method uses descriptive qualitative with a literature study approach. The results of the study conclude that in the application of anti-corruption education, the church, family and need to work together in the form of pyramid synergy. This is because the three domains are the holders of the mandate of Christian moral education for students so that they can fulfill their duties as the light of God in society. The implementation of anti-corruption education in schools and families has its own obstacles, but these obstacles can be overcome by the church as the largest scope and within the scope of the pyramid. The family is the second order from the base in considering the family is the closest scope of students and has a better portion of time in carrying out anti-corruption education.
Perilaku korupsi telah membudaya di negeri ini dan sangat sulit diberantas. Ditemukan fakta pada beberapa tahun terakhir ini perilaku korupsi bahkan dilakukan oleh orang-orang percaya. Kondisi ini sangat berbahaya karena orang percaya sebagai penjaga dan pemberita kebenaran firman Tuhan justru ditemukan sebagai pelaku korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kontribusi Pendidikan Kristen dalam upaya mengantisipasi dan memberantas budaya korupsi yang marak di Indonesia. Metode penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam penerapan pendidikan anti korupsi, gereja, keluarga dan sekolah perlu bekerja sama dalam bentuk sinergi piramida. Hal ini disebabkan ketiga ranah tersebut sebagai pemegang mandat pendidikan moral Kristiani anak didik agar dapat memenuhi tugas sebagai terang Tuhan dalam masyarakat. Pelaksanaan pendidikan antikorupsi pada lingkup sekolah dan keluarga memiliki kendala masing-masing, namun kendala tersebut dapat diatasi oleh gereja sebagai lingkup yang memiliki daya dan potensi paling besar dan berada dalam lingkup paling dasar dalam sinergi piramida. Keluarga menempati urutan kedua dari dasar dalam piramida mengingat keluarga merupakan lingkup terdekat anak didik dan memiliki porsi waktu yang lebih dalam menjalankan pendidikan anti korupsi.
Downloads
References
Akmaliyah, Mela. “Analisis Teks 1 Timotius 6:10 Serta Penerapannya Dalam Kehidupan Kekristenan.” In Journal of Chemical Information and Modeling, 53:6, 2013.
Ayomi, Hendrik Vallen, dan P R T Paramma. “Gereja Dan Korupsi: Analisis Isi Khotbah (Content Analysis) Terkait Praktek Korupsi Di Papua.” Integritas: Jurnal Antikorupsi 7, no. 1 (2021): 197–216.
Balimula, Samuel, Prayanto Widyo Harsanto, Rebecca Milka N B, Program Studi, Desain Komunikasi, Fakultas Seni, Universitas Kristen Petra, dan Jl Siwalankerto Surabaya. “Perancangan Kampanye Media Sosial tentang Nilai-Nilai Anti Korupsi untuk Anak-Anak Sekolah Dasar di Surabaya.” Journal DKV Adiwarna 1, no. 16 (2019): 10.
Bappenas. “Indonesia 2045 Berdaulat, Maju,Adil, dan Makmur.” Bappenas.go.id.
Butar-butar, Grecetinovitria Merliana. “Strategi Misi Pedesaan Yang Relevan Dan Alkitabiah Di Kabupaten Toba Samosir.” Jurnal Gamaliel: Teologi Praktika 2, no. 1 (2020).
Dedy Suryana, Kadek. “Peran Penting Tokoh Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi.” Jurnal Ilmiah Raad Kertha 2, no. 2 (2020): 48–57.
Diana, Ruat, I Putu Ayub Darmawan, Elsi Susanti Br Simamora, Kerjasama Orang Tua Dan Guru Dalam Pembelajaran Paud Di Masa Pandemi Covid-, dan Elsi Susanti Br Simamora Sekolah Tinggi Teologi Simpson Ungaran. “Kerjasama Orang Tua Dan Guru Dalam Pembelajaran Paud Di Masa Pandemi Covid-19.” VOX DEI: Jurnal Teologi dan Pastoral 2, no. 1 (Juni 30, 2021): 1–16. Diakses Januari 25, 2022. https://jurnal.sttekumene.ac.id/index.php/VoxDei/article/view/42.
Drani, Fuzi Narin. “Penyelesaian Korupsi dengan menggunakan Restoratif Justice.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20, no. 4 (2020): 605.
FX. Didik Bagiyowanadi, Pr. Mengikis Budaya Korupsi. Yogyakarta: Yayasan Pustaka Nusatama, 2003.
Habibi, Muhammad. “Independensi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.” Cepalo 4, no. 1 (2020): 41–54.
Hardjowono, Tikijo. “‘ Jangan Mengingini Milik Sesamamu’ Tinjauan Hukum Kesepuluh Terhadap Gaya Hidup Sederhana di Tengah Semangat Ketamakan Zaman.” Seminari Alkitab Asia Tenggara, 2006.
Harmanto, Harmanto. “Pendidikan Antikorupsi melalui Budaya Sekolah Berbasis Nilai-nilai Keislaman.” ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman 7, no. 1 (2014): 100.
Hetharia, Henky Herzon. “Korupsi dalam Perspektif Etika Kristen.” TIFA Teologi 2, no. 2 (2019).
ICW. “Korupsi Oknum Hakim Konstitusi.” ICW. Last modified 2017. Diakses November 21, 2021. https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-oknum-hakim-konstitusi.
Kamil, Irfan. “Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika, KPK Dalami Proses Pembahasan Anggaran di DPRD.” Kompas.com. Last modified 2021. Diakses November 21, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/09/17/20232281/dugaan-korupsi-pembangunan-gereja-di-mimika-kpk-dalami-proses-pembahasan.
———. “ICW: Ada 553 Penindakan Kasus Korupsi 2021, Potensi Kerugian Negara Rp 29,4 Triliun.” Kompas.Com. Last modified 2021. Diakses Mei 22, 2022. https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/12231061/icw-ada-553-penindakan-kasus-korupsi-2021-potensi-kerugian-negara-rp-294.
———. “KPK: Ada 7 Kasus Jual-Beli Jabatan yang Libatkan Kepala Daerah Sepanjang 2016-2021.” Kompas.com. Last modified 2021. Diakses November 20, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/16224211/kpk-ada-7-kasus-jual-beli-jabatan-yang-libatkan-kepala-daerah-sepanjang-2016?page=all.
Kompas.com. “Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara Halaman all - Kompas.com.” Kompas.com. Last modified 2021. Diakses November 20, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all.
Manurung, Edison Hatoguan, dan Ina Heliany. “Tindakan preventif yang harus dilakukan dalam menumbuhkan pendidikan antikorupsi bagi generasi muda.” JURNAL USM LAW REVIEW 3, no. 1 (2020): 219–234.
Marbun, Roy Ganda. “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Korupsi Sebagai Extra Ordinary Crime.” Jurnal Ilmiah Simantek 4, no. 3 (2020): 235.
Montessori, Maria. “Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah.” Jurnal Demokrasi 11, no. 1 (April 1, 2011): 293–301. Diakses November 22, 2021. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/jd/article/view/2561.
Muhlizi, Arfan Faiz. “Revolusi Mental Untuk Membentuk Budaya Hukum Anti Korupsi.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 3, no. 3 (2014): 453.
Mulyana, Cahya. “Korupsi Bupati Kutai Timur Lewat Nepotisme.” Media Indonesia. Last modified 2020. Diakses November 20, 2021. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/325500/korupsi-bupati-kutai-timur-lewat-nepotisme.
Nggebu, Sostenis. “Korupsi dalam Sorotan Etika Kristen dan Implikasinya Bagi Pendidikan Anti Korupsi.” Didache: Journal of Christian Education 2, no. 1 (Juni 28, 2021): 20. Diakses September 3, 2021. https://journal.sttsimpson.ac.id/index.php/DJCE/article/view/386.
Novalina, Martina. “Misi Umat Allah (Book Review).” PASCA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 16, no. 2 (November 5, 2020): 183–187. Diakses Januari 25, 2022. https://journal.stbi.ac.id/index.php/PSC/article/view/111.
Ramadhan, Azhar Bagas. “KPK Rilis Survei Ukur Tingkat Korupsi di Indonesia, Begini Datanya.” DetikNews. Last modified 2021. Diakses Mei 21, 2022. https://news.detik.com/berita/d-5867627/kpk-rilis-survei-ukur-tingkat-korupsi-di-indonesia-begini-datanya.
Rifai, Rifai. “Mengajarkan Sikap Anti Korupsi Sejak Dini Melalui Refleksi Keluaran 23:1-13.” Kurios 4, no. 1 (April 11, 2018): 1. Diakses September 3, 2021. https://www.sttpb.ac.id/e-journal/index.php/kurios/article/view/30.
Robian, Abi, dan Indah Oktaviani. “Peran Guru Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi.” Generasi Pancasila 1, no. 1 (2021).
Santo, Joseph Christ, dan Yonatan Alex Arifianto. “Kajian Teologis 1 Petrus 5:7 tentang Perlindungan Allah terhadap Orang Percaya di Tengah Pandemi Covid-19.” KHARISMATA: Jurnal Teologi Pantekosta 4, no. 1 (Juli 30, 2021): 1–15.
Santoso, Listiyono, Dewi Meyriswati, dan Ilham Nur Alfian. “Korupsi dan mentalitas: kendala kultural dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.” Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik 27, no. 4 (2014): 173–183.
Septri, Rizki Amelia. “Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pembuktian Gratifikasi Sebagai Tindak Pidana Korupsi.” UNIVERSITAS ANDALAS, 2014.
Simangunsong, Bestian. “Gereja Melawan Korupsi: Konstruksi Nilai-Nilai Spiritualitas Anti Korupsi Dalam Konteks Masyarakat Batak.” Scholar.Archive.Org 1, no. 2 (2018): 204. https://scholar.archive.org/work/ydi6x7gh4zc4rgroblbbdwi7ji/access/wayback/http://www.jurnalbia.com/index.php/bia/article/download/52/29.
———. “Korupsi sebagai Musuh Bersama: Merekonstruksi Spiritualitas Anti Korupsi dalam Konteks Indonesia.” BIA’: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen Kontekstual 1, no. 2 (Desember 30, 2018): 204–219. Diakses September 3, 2021. http://www.jurnalbia.com/index.php/bia/article/view/52.
Sunariyanti, Sapto. “Penerapan Etika Kristen dalam Pendidikan Anti Korupsi di Keluarga.” Sanctum Domine: Jurnal Teologi 7, no. 1 (2020): 107–120.
Suyanto, Aryas Adi. “Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Lembaga Rasuah dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.” Jurnal USM Law Review 1, no. 1 (2018): 39–67.
TIIndonesia. “Indeks Persepsi Korupsi 2021: Korupsi, Hak Asasi Manusia dan Demokrasi.” Transparency International.
Tomatala, Yakob. “Gereja Yang Visioner dan Misioner di Tengah Dunia yang Berubah.” Integritas: Jurnal Teologi 2, no. 2 (2020): 127–139.
Wijayanti, Dwi. “Pendidikan Anti Korupsi Dalam Perspektif Ajaran Ki Hadjar Dewantara.” Jurnal PPKn 6, no. 1 (2018): 100–111.
Copyright (c) 2022 carolina etnasari anjaya, Martina Novalina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright © 2019. Published by STTIK Kupang - Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH). All Right Reserved.